Kapolri Sebut Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta tak Terlibat kasus Ferdy Sambo, Bagaimana dengan Fadil Imran?

- 30 September 2022, 18:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait tiga kapolda yang sebelumnya diduga terkait kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait tiga kapolda yang sebelumnya diduga terkait kasus Ferdy Sambo /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA- Kabar adanya keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo ditepis Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Tiga Kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Kapolri Listyo Sigit menegaskan tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda tersebut dalam skenario kasus Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Terkait dengan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah memeriksa, dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Sempat Melawan Polri, Kini Ferdy Sambo tak Berkutik Usai Jokowi Turun Tangan

"Ini supaya menjadi jelas, supaya tidak menjadi polemik," lanjut Kapolri.

Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.

Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit

Menurut Sigit, ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan tim khusus untuk mendalami informasi keterlibatan ketiganya.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterkaitan tersebut.

"Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit.

Meski Fadil Imran dinyatakan tidak terlibat, sejumlah anggota Polda Metro Jaya diproses etik karena terlibat dalam kasus Duren Tiga, yaitu tidak profesional menjalankan tugas.

Seperti Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JerryRaymond Siagian diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), AKBP Handik Zusen.

Baca Juga: Profil Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang Terseret Isu Kaisar Sambo, Lengkap Daftar Harta Kekayaannya

Kemudian Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto Kasubdit Renata Ditkreskirmum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Rahmadhan Syah, dan Kasubdit I Ditreksimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim.

Selanjutnya, Kanit SII Subdit IV Ditreksirmum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hingga AKB Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedang Ferdy Sambo sendiri resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah Presiden Jokowi menandatangani surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu

Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang KKEP yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x