Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang fokus segera dirampungkan.
Pertama, soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.
Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice di perkara Brigadir J.
Ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian.
"Jadi rekan-rekan setelah ini tuntas semuanya tentunya tugas Polri fokus pada 3 hal di tahun ini,” ujar Dedi.***