Putri Candrawathi tak Ditahan meski jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Pengacara: Ibu punya Anak Kecil

- 1 September 2022, 09:36 WIB
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Tetapi Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Tetapi Wajib Lapor Dua Kali Seminggu /PMJ News/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J, telah sampai pada tahap reka ulang atau rekonstruksi yang dilakukan oleh semua lima tersangka.

Kelima tersangka tersebut antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka itu, adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang paling menyedot perhatian publik.

Pasalnya, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu, cuma Putri Candrawathi yang tidak mengenakan seragam oranye khas tahanan.

Baca Juga: Ramai Isu Hubungan Intim Istri Ferdy Sambo dan Sopir, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bharada E Dikonfrontir

Padahal, Putri Candrawathi adalah tersangka kasus serius yaitu pembunuhan berencana.

Selain itu, Putri Candrawathi sendiri sudah dikonfrontasi dengan keempat tersangka lainnya dan satu pembantu rumah tangga, selama 10 jam di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 31 Agustus 2022, kemarin.

Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf, Pembantu Rumah Tangga yang Diduga Making Love dengan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Pemeriksaan secara konfrontasi tersebut menghadirkan empat orang saksi, yakni: Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga Putri Candrawathi yakni Susi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah