ZONA SURABAYA RAYA- Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo kembali diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada hari ini, Rabu 31 Agustus 2022.
Rencananya, Putri Candrawathi dikonfrontir dengan tersangka lainnya, seperi Kuat Maruf yang disebut-sebut sebagai selingkuhan istri Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi juga bakal dikonfrontir dengan Bharada E (Richard Eliezer) dan Bripka RR (Ricky Rizal) sebagai orang yang menyaksikan langsung kejadian di rumah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Pemeriksaan mereka dengan cara konfrontir ini akan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J semakin terang. Termasuk soal dugaan korban memergoki hubungan gelap atau perselingkuhan Putri Candrawathi dengan sang sopir, yakni Kuat Maruf
Baca Juga: Pengacara Bantah Brigadir J Pergoki Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berhubungan Intim
Menghadapi pemeriksaan itu, istri Ferdy Sambo Putri telah tiba di Bareskrim Polri, Rabu 31 Agustus 2022, pukul 10.02 WIB.
Menurut Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kliennya sudah berada di ruang pemeriksaan, namun tidak mengetahui pasti waktu ketibaan.
"Udah di dalam, saya belum tau (tiba jam berapa) saya telat," ujar Arman dikutip dari Antara.