Irjen Ferdy Sambo Tembak 2 Kali Brigadir J, Diungkap Bharada E kepada Komnas HAM

- 20 Agustus 2022, 19:35 WIB
Irjen Ferdy Sambo Tembak 2 Kali Brigadir J, Diungkap Bharada E kepada Komnas HAM
Irjen Ferdy Sambo Tembak 2 Kali Brigadir J, Diungkap Bharada E kepada Komnas HAM /Tangkap Layar Instagram @Divisipropampolri/

“Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat,” lanjut diam

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pencarian fakta yang sudah dilakukan, Taufan meyakini eksekutor dalam penembakan Brigadir J ada lebih dari satu orang

“Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),” tandas Taufan.

Baca Juga: KPAI Sebut Dua Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi Korban Bullying di Sekolah

Sebelumnya, terungkap dalam pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik menetapkan 5 tersangka.

Terbaru, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain itu, suami Putri Candrawathi, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan.

Sedanf tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Berlapis

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah