Penyidik Hentikan Proses Hukum Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Tidak Ada Peristiwanya

- 13 Agustus 2022, 09:17 WIB
Dirtipidum Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, 12 Agustus 2022.
Dirtipidum Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, 12 Agustus 2022. /Antara/Laily Rahmawaty/

Penyidik yang menangani laporan polisi tersebut pun tengah melakoni pemeriksaan etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut adalah sebagai konsekuensi dari laporan yang tidak terbukti ada peristiwa dugaan pelecehan maupun ancaman pembunuhan.

Irjen Pol Ferdy Sambo pun sudah membuat pernyataan terkait motif dirinya merencanakan pembunuhan Brigadir J, yaitu karena adanya kejadian di Magelang yang melukai harkat martabat keluarganya.

Andi juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah dijawab oleh penyidik dengan pengungkapan laporan polisi Pasal 340 KUHP.

"Ini sudah terjawab di laporan polisi 340, katanya ada motif kan kejadiannya di Magelang," tutup Andi.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah