ZONA SURABAYA RAYA - Pasangan suami istri berinisial GGG dan Kadek DKS diamankan Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali, karena membuat video porno.
Keduanya ditangkap Dirkrimsus Polda Bali karena nekat memvideokan adegan mesumnya atau membuat video porno dan selanjutnya dijual ke media sosial.
Video porno milik keduanya ini, selanjutnya dijual melalui media sosial di aplikasi Twitter yang memiliki 106 ribu followers dan open group exclusif Telegram.
Namun, untuk masuk ke dalam grup itu, pengguna medsos harus membayar Rp 200 ribu.
“Setelah, dilakukan undercover buy ditemukan grup Telegram. Di grup tersebut tersangka merupakan admin yang membagikan video porno yang sama dengan pemeran di video pada akun twitter sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stafanus Satake Bayu, seperti dikutip dari Tribrata News, Jum'at 12 Agustus 2022.
Menurutnya, hingga pada Jumat 22 Juli lalu, patroli cyber crime menemukan pelaku sekaligus penyebar video adegan panas tersebut.
Video adegan panas itu ternyata diperani oleh pasangan suami istri GGG dan Kadek DKS yang kini ditetapkan sebagai tersangka.