Penyebar Video Porno Gisel, Pilih Ditahan Daripada Denda 50 Juta

- 16 Juli 2021, 19:30 WIB
Kasus video syur dengan Gisel kembali jadi sorotan. Begini kata Nobu.
Kasus video syur dengan Gisel kembali jadi sorotan. Begini kata Nobu. /Instagram.com/@yukinobu_de_fretes, @gisel_la

ZONA SURABAYA RAYA –Ramainya kasus video porno Gisella Anastasia alias Gisel tak kunjung surut mencadi pembicaraan hangat.

Diketahui penyebar video porno Gisel serta eks pekerja media Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu mengaku tak akan membayar denda yang dijatuhkan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Menurut pengacara kedua terhukum, Roberto Sihotang buat menghindari denda kedua siap menjalani penjara subsider selama tiga bulan penjara.

Baca Juga: Pengacara Nobu Bantah Kliennya Berhubungan Intim dengan Gisel lebih dari Lima Kali, Tapi ...

"Mereka akan menjalaninya dengan subsider kurungan tiga bulan," ujar Roberto Sihotang, Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.

"Kami masih pikir-pikir, masih dikasih waktu sampai Selasa depan ini. Jika tidak ada sikap dari klien saya, berarti secara otomatis menerima putusan majelis hakim," ujar Roberto.

Seperti yang diketahui, Video porno artis cantik yang muncul meramaikan belantika dunia hiburan pada awal November 2020 lalu dengan video berdurasi 19 detik tersebut menyeret Gisel menjadi viral dan trending topic.***

 

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x