ZONA SURABAYA RAYA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap motif tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan menyebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Apa itu?
Mahfud MD sebagai Menko Polhukam mengapresiasi kerja keras polisi hingga menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Birgadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Mahfud MD kemudian mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Brigadir J. Sang menteri mengungkapkan pihak Polri bakal segera menggelar konstruksi perkara.
"Tentang motif ini, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif," ungkap Mahfud MD dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
"Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," sambungnya.
- Polisi tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka
Sebelumnya, polisi secara resmi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah Tim Khusus Polri, Semua Masih Menanti Penetapan Tersangka Baru
Bahkan, ada sebanyak enam jenderal termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim, dan Irwasum, secara langsung mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa, 9 Agustus 2022.