Ditetapkan Tersangka, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:02 WIB
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo /Ilustrasi tangkap layar @listyosigitprabowo

Baca Juga: Dianggap Tak Profesional Dalam Olah TKP Ferdi Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM, Dijadwalkan Kapan?

Kapolri juga menuturkan, bahwa pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

Kapolri mengungkapkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.

Sementara itu ketika pendalaman dan olah TKP juga ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan, seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain, sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA Bareskrim Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah