Giliran Koalisi Indonesia Bersatu yang Kompak Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024

- 9 Agustus 2022, 12:30 WIB
Langkah partai politik di Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB mendaftarkan diri secara bersamaan ke KPU usung semangat persatuan.
Langkah partai politik di Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB mendaftarkan diri secara bersamaan ke KPU usung semangat persatuan. /Twitter @airlangga_hrt

ZONA SURABAYA RAYA - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) kompak bakal daftar bersama-sama ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024, besok, pada hari Rabu, 10 Agustus 2022.

Seperti yang sudah diketahui, KIB terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketiga parpol tersebut bakal mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 secara berbarengan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), besok, Rabu, 10 Agustus 2022.

Terkait hal ini, Komisioner KPU Idham Holik menyebut ke-3 partai politik tersebut bakal hadir dan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU pada pukul 10.00 WIB, pada Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Prabowo-Cak Imin kian Mesra, Hari Ini Kompak Daftarkan Gerindra-PKB ke KPU demi Pemilu 2024

“Partai Golkar, PAN, dan PPP akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB,” ungkap Idham Holik kepada wartawan di KPU, Senin 8 Agustus 2022.

Di samping ketiga partai yang tergabung dalam KIB itu, Idham juga menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Baca Juga: KPU dan PRMN Sepakat Perangi Hoaks dan Disinformasi Pemilu 2024 yang Menyasar Generasi Milenial

PSI sendiri dijadwalkan bakal mendaftar pada pukul 9.00 WIB.

Idham menambahkan, dari 41 partai politik (parpol) pemegang akun sistem informasi Partai Politik (Sipol), 18 parpol telah melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024.

Saat dokumen pendaftaran partai politik dinyatakan lengkap, maka KPU bakal langsung menggelar verifikasi administrasi hingga tanggal 11 September 2022.

Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu administrasi dokumen AD/ART Parpol, kepengurusan, dan alamat kantor parpol.

Kemudian, pengumuman verifikasi administrasi partai politik bakal diumumkan pada tanggal 14 september 2022.

Idham menutukan, KPU bakal menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik jika terdapat kekurangan.

Baca Juga: Besok, 16 Parpol Siap Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Ini Daftarnya

"Maka sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut berdasarkan verifikasi administrasi," tuturnya.

Idham pun mengingatkan bahwa pendaftaran partai politik yang baik adalah pada saat dokumennya lengkap.

Baca Juga: KPU Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Kampus, dengan Catatan...

"Kalau hanya sekadar daftar lalu kami tidak terima saya pikir itu tidak baik," pesan Idham.

Di bawah ini adalah daftar partai yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap:

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Sedangkan di bawah ini merupakan daftar partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:

  1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  2. Partai Reformasi
  3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  5. Partai Republiku.

Itulah informasi seputar partai yang tergabung dalam KIB kompak daftar bareng, besok. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah