Giliran Koalisi Indonesia Bersatu yang Kompak Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024

- 9 Agustus 2022, 12:30 WIB
Langkah partai politik di Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB mendaftarkan diri secara bersamaan ke KPU usung semangat persatuan.
Langkah partai politik di Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB mendaftarkan diri secara bersamaan ke KPU usung semangat persatuan. /Twitter @airlangga_hrt

Idham menambahkan, dari 41 partai politik (parpol) pemegang akun sistem informasi Partai Politik (Sipol), 18 parpol telah melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024.

Saat dokumen pendaftaran partai politik dinyatakan lengkap, maka KPU bakal langsung menggelar verifikasi administrasi hingga tanggal 11 September 2022.

Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu administrasi dokumen AD/ART Parpol, kepengurusan, dan alamat kantor parpol.

Kemudian, pengumuman verifikasi administrasi partai politik bakal diumumkan pada tanggal 14 september 2022.

Idham menutukan, KPU bakal menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik jika terdapat kekurangan.

Baca Juga: Besok, 16 Parpol Siap Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Ini Daftarnya

"Maka sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut berdasarkan verifikasi administrasi," tuturnya.

Idham pun mengingatkan bahwa pendaftaran partai politik yang baik adalah pada saat dokumennya lengkap.

Baca Juga: KPU Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Kampus, dengan Catatan...

"Kalau hanya sekadar daftar lalu kami tidak terima saya pikir itu tidak baik," pesan Idham.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah