Baca Juga: Pemerintah Imbau Jamaah Haji yang Telah Pulang Melakukan Karantina Karena Alasan ini
Sementara itu. kebijakan skrining kesehatan dilakukan di debarkasi masing-masing. Jamaah yang dinyatakan reaktif atas hasil pemeriksaan antigen langsung menjalani tes RT-PCR.
"Bagi jamaah yang sehat, nanti mereka bisa kembali ke rumahnya masing-masing tapi tetap diharuskan melakukan pemantauan secara mandiri selama 21 hari ke depan," katanya.***