ZONA SURABAYA RAYA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, kalau polisi tidak akan menilang pengendara motor yang gunakan sandal jepit.
Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman, seperti dikutip dari laman NTMCPOLRI, Rabu 15 Juni 2022.
Menurut Firman, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
Baca Juga: Polisi Bakal Tilang Naik Motor Pakai Sandal Jepit?
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE," paparnya.
Namun masih kata Firman, polisi akan memberikan edukasi terhadap pengguna motor yang menggunakan sandal jepit.
"Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.
Sandal jepit kata Firman, untuk pengendara sepeda motor. Karena, himbauan ini sangat penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.