Dilansir Zona Surabaya Raya dari akun Instagram @divisihumaspolri, ada 8 pelanggaran yang jadi sasaran khusus Operasi Patuh 2022.
- Berikut jenis pelanggaran yang diincar:
1. Knalpot bising
2. Kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya (khususnya pelat hitam)
3. Balap liar
4. Melawan arus
5. Menggunakan HP saat mengemudi
6. Tidak memakai helm SNI
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Itulah 8 jenis pelanggaran yang jadi sasaran khusus Operasi Patuh 2022.***