ZONA SURABAYA RAYA - Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2022 selama dua minggu dan berikut adalah informasi 8 pelanggaran yang jadi sasaran.
Operasi Patuh 2022 dilakukan oleh kepolisian untuk mengatur ketertiban dan menindak siapa saja pelanggar lalu lintas.
Operasi Patuh 2022 akan digelar mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Selain itu, penilangan pada Operasi Patuh 2022 juga akan dilakukan dengan dua cara yaitu:
Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Jatim: 52 ETLE Mobile dan 62 ETLE Statis Siap Menilang Pelanggar Lalu Lintas
1. Tilang elektronik mobile
2. Tilang elektronik statis
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tertib dan mematuhi peraturan serta rambu berlalu-lintas.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tilang Manual Digantikan ETLE, Polisi Incar 7 Pelanggaran di Operasi Patuh 2022