RESMI, Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Berikut Tahapan dan Syarat Mendaftar, Simak Baik-baik!

- 9 Juni 2022, 12:06 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id /Instagram//@prakerja.go.id

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Parakerja.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x