Polisi Bongkar Investasi dengan Kerugian Rp65 Miliar

- 8 Juni 2022, 15:45 WIB
Polisi saat menggelar jumpa pers dalam kasus investasi alkes Rp 65 Miliar. /Zona Surabaya Raya /Tribratanews
Polisi saat menggelar jumpa pers dalam kasus investasi alkes Rp 65 Miliar. /Zona Surabaya Raya /Tribratanews /

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi membongkar para pelaku investasi sindikat penipuan bermodus investasi alat kesehatan (alkes).

Dalam investasi itu kerugiannya, cukup besar hingga mencapai Rp 65 miliar.

Selain itu, polisi juga membekuk para pelaku. Para pelaku ini mempunyai peran yang berbeda.

Keenam pelaku yang diringkus, yakni YF (37) perempuan, YD (41) laki-laki, NH (33) perempuan, REP (41) perempuan, SA (43) laki-laki, dan AS (31) laki-laki.

Baca Juga: Dugaan Mafia Perizinan ASN Pemkot Surabaya Diungkap, Anggota DPRD: Gaji Tinggi kok Jadi Calo

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan dalih investasi proyek pengadaan alat kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Faktanya bahwa proyek tersebut fiktif dan tidak pernah terdaftar sebagai distributor alkes dari Kemenkes RI,” kata Kombes Pasma, seperti dilansir dari laman Tribratanews, Rabu 8 Juni 2022.

Menurutnya, pelaku berinisial YF yang berstatus sebagai marketing, membuat status di media sosial Whatsapp dan Instagram mengenai investasi pengadaan barang alkes.

Baca Juga: Tiket Candi Borobudur Nai Rp750 Ribu Ditunda, Begini Penjelasannya Ganjar Pranowo Usai Bertemu Luhut Panjaitan

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x