ZONA SURABAYA RAYA - Hari ini, Selasa 17 Mei 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin masyarakat untuk lepas masker di area terbuka.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi melalui pernyataan persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dilansir Zona Surabaya Raya dari akun Instagram resmi milik Sekretariat Kabinet RI @sekretariat.kabinet, Jokowi menyampaikan tentang kebijakan penggunaan masker di masa pandemi.
Presiden Jokowi juga mengatakan jika masker masih harus tetap digunakan jika berada di ruangan tertutup.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker Ditempat Terbuka
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” jelas Presiden Jokowi.
Penggunaan masker seakan sudah menjadi kebiasaan untuk masyarakat selama dua tahun terakhir ini.
Pernyataan Presiden Jokowi tentang kelonggaran kebijakan penggunaan menuai beragam respon dari warganet.
Beberapa dari mereka senang dengan keputusan tersebut, namun tak sedikit juga yang mengatakan bahwa mereka sudah nyaman menggunakan masker.