Ia juga mengatakan, dengan seiring terkendalinya pandemi Covid-19 langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
“seiring terkendalinya pandemi Covid-19 langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,”
Oleh karena itu, langkah-langkah relaksasi aturan PPKM akan dipermudah dan longgarkan namun tetap terus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan dalam aturan Mendagri ataupun aturan satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.***