Mampu Pelesir Ke LN Tapi Ogah Karantina di Hotel, Luhut: Akan Kita Tindak

- 22 Desember 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi wisatawan
Ilustrasi wisatawan /Freepik/Prostooleh/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah menanggapi beredarnya sebuah video dari salah seorang penumpang dari luar negeri (LN) di Bandara Intersional Soekarno-Hatta yang beredar sejak Sabtu 18 Desember 2021 lalu.

Pemerintah menyatakan bahwa semua warga negara Indonesia non-pekerja yang baru datang dari luar negeri, wajib menjalani karantina di hotel, bukan di Wisma Atlet Kemayoran.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden. Luhut mengaku dirinya sudah meminta polisi agar merazia para pelaku perjalan luar negeri (PPLN) di Bandara Intersional Soekarno-Hatta. 

"Ternyata, yang menyebarkan video itu, yang belanja ke luar negeri tapi tidak mau karantina di hotel, padahal mampu. Dia mintanya di Wisma Atlet karena gratis. Ini akan kita ambil tindakan orang-orang semacam ini," kata Luhut.

 Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Ditemukan, Luhut: Vaksin Masih Sangat Baik

Luhut tidak merinci tindakan apa yang akan diberlakukan bagi turis-turis Indonesia yang nakal tersebut. Hanya, dirinya kembali memperingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan berita bohong terkait persoalan lokasi karantina tersebut.

Selain kewajiban karantina mandiri di hotel bagi PPLN non pekerja, Luhut juga menyatakan bahwa durasinya juga akan ditambah hingga 14 hari. Aturan tersebut, lanjutnya, akan diberlakukan apabila penyebaran Covid-19 Omicron memang sudah di luar kendali.

"Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas. Jadi,  kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial," katanya.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, Luhut menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan tempat atau wisma karantina baru. Supaya, tidak terjadi penumpukan atau antrian karantina bagi PPLN.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x