Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar BSU Bantuan Subsidi Upah?
1) Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2) Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3) Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus 2021, Ini Daftar Penerimanya, Termasuk Guru Honorer
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota di bulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 di bulatkan menjadi Rp 4.800.000.
4) Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang di tetapkan pemerintah
5) Di utamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)