Berapa Hari Karantina untuk Jamaah Pulang Umroh? Ini Aturan Barunya

- 8 Maret 2022, 08:53 WIB
Berapa Hari Karantina untuk Jamaah Pulang Umroh? Ini Aturan Barunya
Berapa Hari Karantina untuk Jamaah Pulang Umroh? Ini Aturan Barunya /youtube Sahabat Salam

ZONA SURABAYA RAYA - Berapa hari karantina yang diberlakukan Pemerintah Indonesia untuk jamaah yang baru pulang dari ibadah umroh?

Sejak Selasa 8 Maret 2022, aturan baru lamanya karantina untuk jamaah umroh yang baru pulang dari baitullah mulai diterapkan

Aturan baru karantina untuk jamaah umroh ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada Senin 7 Maret 2022 dalam keterangan pers dihadapan wartawan tentang PPKM yang dilakukan secara daring dari Jakarta.

Dalam kesempatan itu Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dikurangi menjadi 1 hari.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syaban dan Amalan Sunah Lainnya Menyambut Bulan Ramadan

"Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umroh maupun PPLN mulai besok (Rabu, 8 Maret 2022) dengan SE dari BNPB yang baru,” ujar Airlangga, Senin 7 Maret 2022 sesuai dikutip dari Antara.

Airlangga merinci, apabila ditemukan kasus positif COVID-19 dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Terkait dengan jumlah kasus positip ini, Airlangga menjabarkan jamaah yang melaksanakan umrah, tercatat ada kasus positif COVID-19 dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Untuk diketahui, berdasarkan SE Nomor 20, sebelumnya aturan karantina bagi PPLN, berlaku 3 hari bagi yang sudah vaksin 2 kali atau booster. Sementara untuk yang vaksin masih sekali, karantina berlaku 7 hari.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah