Mantab! RI Sah Punya Holding BUMN Industri Pertahanan

- 31 Januari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi Alutsista
Ilustrasi Alutsista /PT Pindad

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden RI menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri pada tanggal 12 Januari 2022.

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, maka pembentukan holding industri pertahanan di depan mata.

Nantinya, holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) dengan nama Defend ID (Defence Industry Indonesia) terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana sebagai anggota holding.

Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100% saham Len.

Baca Juga: PT Pindad Pamerkan Kekuatan Industri Pertahanan Indonesia di Depan Perdana Menteri Malaysia dan Delegasinya

Direktur Utama Len mengatakan, proses holding BUMN Indhan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding.

Negara akan tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len.

PP Nomor 5 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pengalihan saham Seri B ini bertujuan sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Len.***

Baca Juga: MotoEV, Motor Listrik Buatan PT Pindad Inovasi Asli Anak Bangsa

Editor: Timothy Lie

Sumber: bumn.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x