Genjot Ekonomi Pedesaan, Jokowi Perintahkan BUMN Gandeng BUM Desa

- 20 Desember 2021, 13:00 WIB
Jokowi Harus Bersuara? Harta Kekayaan Pribadi Kaesang, Bukan Urusan Publik
Jokowi Harus Bersuara? Harta Kekayaan Pribadi Kaesang, Bukan Urusan Publik /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp400,1 triliun sejak 2015 lalu.

Jokowi ingin dana sebesar itu tidak sia-sia dalam pemanfaatannya untuk masyarakat melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

"Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Rp400 triliun itu duit gede. Begitu salah sasaran, tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana," kata Jokowi dalam peluncuran sertifikat BUM Desa 2021.

 Baca Juga: VIDEO: Aksi Nekat Pencuri Gasak Pagar Rumah

Untuk itu, Jokowi meminta agar BUM Desa mampu mengelola dan memanfaatkan dana desa berupa kegiatan yang berkualitas. Berkualitas dalam artian, dirasakan sepenuhnya oleh warga desa.

"Jangan cuma dapat sertifikat badan hukum, kemudian buat plang BUM Desa Suka Makmur misalnya. Tapi kegiatan di dalamnya tidak ada. Kualitas kegiatannya tidak jelas," kata Jokowi.

Kemudian, Jokowi meminta BUM Desa mengambil peran dalam semua kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat. Jangan malah mematikan usaha warga desa yang sudah ada, katanya.

 Baca Juga: Crown Group Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Industri Properti Australia Diakhir Tahun

Dia mencontohkan, BUM Desa harus mampu membina dan mengembangkan semua bentuk usaha masyarakat desa. Selain itu, BUM Desa juga harus berorientasi pada bentuk usaha yang belum ada.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x