Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembuang Sesajen Semeru di Bantul Yogyakarta

- 14 Januari 2022, 12:37 WIB
Pelaku Pembuang Sesajen Disergap Di Bantul Yogyakarta
Pelaku Pembuang Sesajen Disergap Di Bantul Yogyakarta /Zona Surabaya Raya/Anto
ZONA SURABAYA RAYA- Sempat bersembunyi, akhirnya terduga pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru yang viral di media sosial berhasil diamankan anggota Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan Kamis malam 13 Januari 2022,  di Wilayah Bantul, Yogjakarta.
 
Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.
 
"Saudara HF diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat, 14 Januari 2022.
 
 
Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal 156 dan 158 KUHP.
 
" Pelaku di Bantul itu rumah yang bersangkutan dan Pelaku diamankan saat berada di jalan," jelasnya.
 
Saat diperiksa penyidik pengakuan pelaku, setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.
 
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.
 
 
"Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA)," sebutnya.
 
"Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," tambahnya.
 
Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.
 
Usai diamankan di Polda Jawa Timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.
 
"Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,"ujar tersangka meminta maaf kepada publik.c

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x