Seiring Penurunan Level PPKM, Kawasan Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka

- 1 Desember 2021, 15:28 WIB
foto : kawasan wisata Gunung Bromo resmin dibuka kembali
foto : kawasan wisata Gunung Bromo resmin dibuka kembali /Instagram.com/@plh.bromo

ZONA SURABAYA RAYA – Kawasan Gunung Bromo sekarang sudah resmi dibuka untuk para wisatawan seiring dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo ini dibenarkan oleh kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Novia Kusuma Wardhani dimana seluruh pintu masuk pada kawasan Bromo akan dibuka meskipun tetap dengan pembatasan 25 persen dari total daya tampung.

“Objek daya Tarik wisata alam Gunung Bromo dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, mulai 30 November 2021 dengan kapasitas maksimal 25 persen,” kata Novia dikutip ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.Com dari Antara, 01 Desember 2021.

Perlu diketahui bahwa kawasan Bromo ini terletak pada empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, dan kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Kini Dinahkodai Indra Bangsawan

Saat ini kondisi di empat wilayah tersebut berstatus PPKM Level 2 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 63/2021.

Meskipun saat ini wisata Bromo telah dibuka dan menurunnya status level PPKM, Novia sebagai pelaksana tugas berharap untuk meminta seluruh wisatawan untuk selalu memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk pembukaan ini akan ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan dengan kapasitas 25 persen dari total daya tampung pada kawasan Bromo Tengger Semeru.

Lima titik tersebut adalah Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari.

Baca Juga: Fenomena Langit Langka, Gerhana Matahari akan Terjadi 4 Desember 2021, Begini Penjelasan LAPAN

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah