Cegah Covid-19 Omicron, Ini Perintah Jokowi Untuk Pejabat Negara

- 17 Desember 2021, 06:00 WIB
Cegah Covid-19 Omicron, Ini Perintah Jokowi Untuk Pejabat Negara
Cegah Covid-19 Omicron, Ini Perintah Jokowi Untuk Pejabat Negara /Instagram @jokowi/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah mengeluarkan sejumlah instruksi dan imbauan terkait terdeteksinya Covid-19 Omicron dari salah seorang pekerja di Wisma Atlet Kemayoran.

Intruksi pertama, yakni larangan bepergian ke luar negeri untuk semua warga dan pejabat negara. Hal itu disampaikan Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden RI.

"Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak, sampai situasi mereda," kata Jokowi, 16 Desember 2021.

Selain larangan tersebut, Jokowi juga meminta agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan upaya testing dan tracing. Supaya, penularan Covid-19 dan variannya dapat terus dikendalikan.

 Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Ini Instruksi Jokowi

"Jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Untuk pemerintah daerah, saya minta agar testing dan tracing kontak erat digencarkan lagi," ujar Jokowi.

Hal senada dilontarkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Wiku mengimbau masyarakat agar menunda melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat.

Apabila perjalanan harus dilakukan karena keadaan sangat mendesak, misalnya alasan kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan, maka perlu mengikuti aturan terbaru yang berlaku.

Yakni, pelaksanaan mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku menurut surat edaran Satgas nomor 25 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x