Perkosa Belasan Santriwati, Deddy Corbuzier: Orang Seperti Ini Hukumnya Mati

- 10 Desember 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi perkosaan santriwati di Kota Bandung yang mencoreng citra pesantren dan ustaz/guru./.Pixabay/cocoparisienne/Republica.
Ilustrasi perkosaan santriwati di Kota Bandung yang mencoreng citra pesantren dan ustaz/guru./.Pixabay/cocoparisienne/Republica. /

ZONA SURABAYA RAYA - Podcaster kondang Deddy Corbuzier akhirnya mengungkapkan semua unek-uneknya tentang kasus perkosaan atau rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya. 

 

Deddy berpendapat, aksi bejat yang terjadi di Pondok Pesantren MH di Bandung itu sudah di luar nalar.

 

Bisa dibilang Herry adalah psikopat tulen yang pantas dihukum mati, ketimbang hanya dikebiri.

 

"Kalau orang ini dikebiri, bukan mengartikan perilaku dia tidak akan semakin buas. Bisa saja setelah itu dia semakin gila dan makin buas. Nah, kalau nanya ke gua, orang-orang seperti ini hukumnya mati," kata Deddy dalam podcast-nya di YouTube, Jumat 12 Desember 2021.

 Baca Juga: Video Viral, Detik-detik Semeru Luncurkan Wedhus Gembel Panas seperti Membelah Gunung

Menurutnya, tidak ada hukuman setimpal untuk pelaku rudapaksa semacam Herry. Apalagi, mendapat perlindungan seperti hak asasi manusia misalnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: deddy corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah