ZONA SURABAYA RAYA - Peringatan Hari Disabilitas Internasional diperingati Indonesia dan dunia pada tanggal 3 Desember 2021
Presiden RI Joko Widodo menyatakan telah melantik keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara dan mengeluarkan sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Tujuannya, untuk meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Semua itu adalah ikhtiar pemerintah demi Indonesia yang ramah terhadap disabilitas," kata Jokowi dalam aku Instagram resmi @jokowi dikutip Jumat 3 Desember 2021.
Namun, realitas sering berkata lain. Hingga kini, masih banyak orang yang belum memahami bagaimana berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Melansir dari situs Forbes.com dan respectability.org, semua penyandang disabilitas adalah manusia. Perlakukan mereka seperti orang normal pada umumnya. Begitu pula saat berinteraksi dengan penyandang jenis disabilitas yang berbeda.
Tetap bersikaplah normal meski secara khusus akan ada perbedaan saat berhadapan dengan penyandang disabilitas yang berbeda.
Cara berinteraksi selanjutnya adalah dengan tidak menanyakan hal-hal yang sangat pribadi. Semua penyandang disabilitas punya privasi sama dengan orang normal lainnya.