WHO Umumkan Covid-19 Varian Omicron, Ini Daftar Negara yang Warganya Dilarang Masuk ke Indonesia

- 28 November 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi Covid-19.* WHO menyebutkan Omicron varian baru Covid-19 yang muncul di Afrika Selatan masuk dalam kategori Kewaspadaan Tinggi.
Ilustrasi Covid-19.* WHO menyebutkan Omicron varian baru Covid-19 yang muncul di Afrika Selatan masuk dalam kategori Kewaspadaan Tinggi. /Pixabay/Tumisu

Luhut menjelaskan, ada kemungkinan daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia tersebut akan bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala.

 Baca Juga: Menjaga Tubuh Tetap Ideal, Celine Evangelista Lakukan Pola Diet

Antara lain, evaluasi dan deteksi dini terhadap serangan varian Omicron dilakukan dengan genome sequencing dari semua kasus postif Covid-19 dengan riwayat perjalanan ke luar negeri.

Untuk itu, dia berharap ada pengertian dan kerjasama yang baik dengan pihak luar negeri dalam upaya pemerintah mencegah penularan varian Omicron di Indonesia.

"Oleh karena itu, langkah-langkah pengetatan dan pembatasan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebegai langkah waspada. Tujuannya, mencegah dan menghambat varian Omicron masuk ke Indonesia," ujarnya.

Luhut menambahkan, varian Omicron tersebut hingga saat ini belum masuk ke Indonesia. Begitu pula dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih terkendali.

Dia mengungkapkan, hanya ada sebanyak 275 kasus baru penularan Covid-19 dengan angka kematian hanya satu orang saja per hari ini.***

 

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah