WHO Umumkan Covid-19 Varian Omicron, Ini Daftar Negara yang Warganya Dilarang Masuk ke Indonesia

- 28 November 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi Covid-19.* WHO menyebutkan Omicron varian baru Covid-19 yang muncul di Afrika Selatan masuk dalam kategori Kewaspadaan Tinggi.
Ilustrasi Covid-19.* WHO menyebutkan Omicron varian baru Covid-19 yang muncul di Afrika Selatan masuk dalam kategori Kewaspadaan Tinggi. /Pixabay/Tumisu

ZONA SURABAYA RAYA - Covid-19 varian Omicron B.1.1.529 telah ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Afrika Selatan dan sejumlah negara lainnya.

Atas penemuan terbaru tersebut, pemerintah kembali mengumumkan pelarangan kedatangan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang berlaku mulai akan berlaku mulau Senin 29 November 2021.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melarang masuk WNA ke Indonesia.

WNA yang dilarang masuk Indonesia adalah yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesoto, dan Mozambik.

"Kemudian, warga negara asing yang berasal dari Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," kata Luhut dalam siaran langsung di akun YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan, Minggu 28 NOvember 2021.

Baca Juga: Hilang Semalam, Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Wage Sidoarjo

Selain WNA yang berasal dari negara-negara tersebut, Luhut juga mengumumkan kebijakan pengetatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan pulang ke tanah air.

Yakni, bagi WNI yang baru saja pulang dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Aturan tersebut juga berlaku bagi WNA dan WNI yang baru pulang dari negara diluar daftar negara bagian Afrika tersebut.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar dari daftar negara-negara poin a (negara-negara Afrika ditemukannya Covid-19 varian Omicron) menjadi 7 hari dari yang sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x