Peraturan Tiba Dari Luar Negeri Saat Pandemi Covid-19, Simak Apa Saja

- 27 Oktober 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi pesawat. Seorang petani diguyur kotoran manusia yang diduga jatuh dari pesawat.
Ilustrasi pesawat. Seorang petani diguyur kotoran manusia yang diduga jatuh dari pesawat. /Reuters

 

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan memasuki wilayah Indonesia tanpa terkecuali. 

 

Untuk itu, harus diikuti dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.***



sumber: instagram @kemenkes_ri

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah