Cara Verifikasi Kartu Vaksin Non Indonesia, Simak Alurnya

- 27 Oktober 2021, 19:50 WIB
Verifikasi kartu vaksin
Verifikasi kartu vaksin /Zona Surabaya Raya/Layar Tangkap

ZONA SURABAYA RAYA  - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menambahkan fitur baru untuk verifikasi kartu Vaksin Non Indonesia (VNI). 

 

Fitur ini ditambahkan pada aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan WNI maupun WNA yang melakukan vaksinasi dan melakukan vaksinasi di luar negeri. Melalui fitur ini, mereka bisa mendapatkan kartu VNI. 

 

Lantas bagaimana caranya? Simak tata cara berikut, dilansir dari Instagram @kemenkes_ri.

 

  1. Tahap pertama yang harus dilakukan oleh WNI dan WNA yang memiliki kartu Vaksinasi Non Indonesia agar bisa mengakses PeduliLindungi adalah dengan mendaftar dan mengisi data di laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in, untuk selanjutnya di verifikasi.

  2. Tahap kedua yang harus dilakukan adalah persiapan berkas. Berkas yang harus disiapkan bagi WNI antara lain KTP dengan NIK. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi. Sementara verifikasi ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: VIDEO: Diganggu Preman Tak Digubris, Pemilik Kafe Nekat Mengadu ke Kapolri

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x