ZONA SURABAYA RAYA - Dengan mengakarnya pinjeman online (pinjol) yang membuat nasabah pinjol ketakutan saat ditagih kini terkuak cara penagihan yang dinilai tak manusiawi.
Hal tersebut diceritakan seorang tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tersangka mengungkapkan fakta mengejutkan, hal ini terkait cara kerja bersama rekannya selama menjadi penagih atau desk collector.
Aksi desk collector pinjol ini saat melakukan penagihan kepada nasabahnya, dia mengaku kerap mengancam bahkan mengintimidasi.
Dia menuturkan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar nasabahnya mengalami tekanan dan merasa takut.
Lebih lanjut menurut tersangka ini, sejak pertama kali dia masuk sebagai karyawan hanya ditekankan masalah pembayaran dari nasabah yang belum membayar.
Yang disayangkan bahwa perusahan pinjol tersebut bahkan tak mau tahu bagaimanapun cara penagihannya.***