Wajib Tahu! 4 Daftar Baru Pelonggaran Aktivitas Masyarakat, Terkait PPKM Diperpanjang hingga 1 November 2021

- 18 Oktober 2021, 21:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram @luhut,pandjaitan

Baca Juga: INFO LOKER: PT Wira Arta Telematika Butuh Lulusan S1, Ini Syarat Melamar

Berikut daftar aktivitas masyarakat yang dilonggarkan pada pelaksanaan PPKM 19 Oktober hingga 1 November 2021:

1. Tempat Permainan Anak

Arena permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2.

"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat no. telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," jelasnya.

2. Kapasitas Bioskop

Tempat bioskop untuk daerah level 2 dan 1 kapasitasnya ditambah menjadi 70 persen dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.

3. Sopir Logistik

Sopir yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Namun akan dilakukan random testing pada sopir logistik.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah