Viral, Eks Pegawai KPK Jual Nasi Goreng

- 13 Oktober 2021, 21:05 WIB
@info_pondokgede
@info_pondokgede /Zona Surabaya Raya/ist

ZONA SURABAYA RAYA – Mantan Pegawai KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi), Tigor Simanjutak membanting stir menjadi penjual nasi goreng untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Juliandi Tigor Simanjutak adalah seorang karyawan dengan jabatan sebagai Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), dan dia sudah bekerja sejak Juni 2008 hingga September 2021, atau Selama 13 Tahun 4 Bulan.

Menurut di Bio Akun Linkedin-Nya, Ia menulis keahliannya sebagai Legal Specialist.

Seperti dilansir di Tribunnews.com, Juliandi mengambil keputusan tersebut setelah namanya masuk dalam daftar 57 Pegawai KPK yang di pecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dengan keputusan tersebut hingga akhirnya juliandi mempunyai keinginan untuk menekuni bisnis kuliner nasi goreng rempah sejak tiga pekan yang lalu.

“Kalau Mulai Fokusnya pas tiga minggu kemarin, mulai hari Sabtu, kalau saya enggak salah,” Kata Tigor saat ditemui di Kedai Nasi Goreng miliknya Selasa 12 Oktober 2021.

Sebagai Informasi, Warung Nasi goreng milik Tigor Simanjutak ini beralokasi di penggir jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.

Dengan Gerobak Sederhananya dan mengaku selama membuka untuk jual nasi goreng nya (bisnis kulinernya) dia mendapatkan omzet atau pendapatan yang tidak menentu.

Dia menyebut bahwa pelanggan untuk membeli nasi goreng nya adalah pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah