- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
- Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan
- Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei
- Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)
- Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Kriteria Peserta Lolos
Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas. Baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Calon peserta tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM. Juga bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Jika termasuk dalam kriteria tersebut, hampir pasti lolos seleksi Kartu Prakerja. Jika tidak, ada faktor lain yang menyebabkan gagal.
Baca Juga: Indro Warkop Singgung Masalah Etika dan Plagiat pada Group Sketsa Warkopi
Ada 6 penyebab umum seseorang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, yakni:
1. Berstatus pelajar atau mahasiswa
2. Pernah lolos Prakerja gelombang sebelumnya
3. Pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti bansos tunai (BST), Banpres UMKM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
4. Masuk daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Prakerja
5. NIK bermasalah
6. Terbatasnya kuota Kartu Prakerja. ***