Berdasarkan hasil tracking dan tracing (penelusuran), aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif Covid-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca Juga: Kuota 3.000! Vaksin Gratis di UWK Surabaya 14 September 2021, Bebas Domisili, Daftar Online
Menurut Kominfo, aplikasi PeduliLindungi merupakan buatan Kominfo dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan sepenuhnya Telkom Indonesia.
Kominfo juga menggandeng Gojek untuk memperluas akses ke aplikasi PeduliLindungi. Integrasi Gojek dengan PeduliLindungi sudah dimulai sejak 23 Juni lalu.
Belum lama ini, PeduliLindungi menambahkan layanan telemedis untuk membantu masyarakat memantau kesehatan.
Kementerian bekerja sama dengan Good Doctor Technology dan GrabHealth untuk menyediakan layanan telemedis di aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diakses sejak 18 Desember lalu.
Melalui kerja sama ini, layanan GrabHealth yang dibantu oleh Good Doctor bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi, melalui menu "teledokter" yang tersedia selama 24 jam penuh.
Selanjutnya, mulai Selasa 14 September 2021, masyarakat yang akan berbelanja ke supermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ini ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.
Ini yang kemudian mendorong anggota Komisi I DPR Sukamta meminta keseriusan pemerintah melindungi data masyarakat dan situs strategis milik pemerintah. Termasuk data pada PeduliLindungi.