Bupati Probolinggo dan 9 Orang Lainnya Diperiksa 3 Jam di Polda Jatim

- 30 Agustus 2021, 15:16 WIB
Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo
Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo /dok. Pemkab Probolinggo.

ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan 9 orang yang tertangkap OTT oleh KPK menjalani pemeriksaan di Polda Jatim hanya 3 jam. Terhitung sejak pukul 8 sampai dengan 11 siang.

Pasca ditangkap di rumah pribadinya, pada Senin 30 Agustus 2021 dini hari, sekira pukul 02.00 WIB. Pasangan suami istri itu dibawa ke Polda Jatim.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, mantan Bupati Probolinggo dan kini menjadi Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem tiba di Subdit III Tipidkor Polda Jatim menggunakan mobil Innova warna hitam.

Sementara itu disusul bus polisi yang ditumpangi 8 orang, terdiri dari 6 Camat, ASN dan ajudan Hasan yang turut diamankan.

Baca Juga: Tas, Dompet dan Handphone Bupati Probolinggo Disita Petugas

Pemeriksaan pun berlangsung cepat. Hanya sekitar 3 jam, tepatnya 11.13 WIB Bupati Probolinggo beserta 9 orang lainnya itu diperiksa Polda Jatim. Selanjutnya mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Delapan orang yang turut terjaring OTT KPK bersamaan dengan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, diketahui 6 diantaranya Camat. Sedangkan 2 orang lainnya ialah ASN dan ajudan Hasan Aminuddin.

Enam camat yang turut diamankan dalam OTT Bupati Probolinggo yakni Camat Paiton, Camat Kraksaan, Camat Gading, Camat Krenjengan, Camat Gading dan Camat Banyuanyar.

Baca Juga: Hasan Aminuddin dan Istri Ditangkap di Rumah Pribadinya, Polda Jatim Belum Beri Keterangan Resmi

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x