Kemnaker Pastikan BSU 2021 Rp1 Juta Tahap 2 Proses Cair, Cek Rekeningmu!

- 23 Agustus 2021, 13:02 WIB
BSU 2021 Tahap 2 Rp1 Juta Proses Cair, Cek Rekeningmu
BSU 2021 Tahap 2 Rp1 Juta Proses Cair, Cek Rekeningmu /Instagram @kemnaker

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 18

Syarat penerima BSU 2021 sebagai berikut:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  3. Memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
  4. Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  5. Diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
  6. Penerima BSU tidak menerima bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Produktif UMKM.

Baca Juga: Eri Cahyadi Siapkan Rp12,5 Miliar untuk BLT Warga Surabaya, DPRD: Cepat Cairkan!

Perbedaan BSU 2020 dan 2021

Sementara itu, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyebut penyaluran BSU 2021 ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari pemberian BSU 2020.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Sanusi menyebut berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dihimpun dari berbagai provinsi di wilayah Jawa dan Bali, dari total pekerja pada kategori sektor kritikal, esensial, dan nonesensial, sebanyak 24,66% pekerja atau buruh berpotensi ter-PHK dan 23,72% berpotensi dirumahkan.

“Jadi dari fakta tersebut tentunya pemerintah perlu melakukan intervensi agar potensi-potensi negatif ini bisa kita hindari, minimal bisa kita kurangi, baik melalui bantuan pemerintah ataupun bantuan-bantuan sosial lainnya. Agar perusahaan dan pekerja/buruh tetap dapat melakukan proses produksi,” kata Sekjen Anwar.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Permohonan Bansos di Surabaya, Hubungi Call Center dan Ini Besaran Uang Tunai

Dalam memitigasi dampak permberlakuan kebijakan PPKM akibat pandemi COVID-19, pelaksanaan BSU tahun 2021 memiliki sejumlah perbedaan dengan BSU tahun 2020.

1. Dari Sisi Cakupan

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah