Risma Percepat Bansos PPKM, Termasuk BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Juli 2021, 15:20 WIB
Mensos Tri Rismaharini mempercepat bansos. Salah satunya BLT anak sekolah melalui program PKH 2021
Mensos Tri Rismaharini mempercepat bansos. Salah satunya BLT anak sekolah melalui program PKH 2021 /Dok.Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA- Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bansos itu diantaranya BLT anak sekolah mulai SD, SMP, dan SMA dengan total Rp4,4 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah itu dicairkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Dana PKH dianggarkan Rp28,3 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id. Caranya, buka laman atau website cekbansos.kemensos.go.id, lalu memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Data harus sesuai KTP.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp1 Juta untuk Daerah PPKM Level 3-4, Cek di Link kemanker.go.id

“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM level 4, ” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Disebutkan, PKH disalurkan dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos). Khusus komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Total bantuan untuk anak sekolah sekitar Rp4,4 juta. Rinciannya, siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tiga bulan). Lalu siswa SMP Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tiga bulan) dan Siswa SMA Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tiga bulan).

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Bansos, Website Resmi itu cekbansos.kemensos.go.id

BLT anak sekolah disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Sedang pencairan BLT anak sekolah ini bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Syarat BLT Anak Sekolah

Bantuan tersebut menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi atas penerapan kebijakan PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Ini Daftar 49 Daerah di Jakarta hingga Jawa Timur yang Dapat Jatah

Berikut ini syarat mendapat BLT anak sekolah:

  1. Orangtua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
  3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
  4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
  5. Bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Baca Juga: Risma Pastikan BST Rp600 Ribu Cair Juli 2021, Begini Cara Cairkan dan Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima BLT Anak Sekolah

Berikut ini cara cek dafrtar penerima BLT Anak Sekolah melalui program PKH:
Buka link cekbansos.kemensos.go.id

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  3. Masukkan kode captcha (8 huruf)
  4. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik Cari Data

Setelah itu, informasi mengenai identitas dan data penerima bantuan akan muncul. Dalam keterangan terdapat informasi status dan periode bantuan yang diterima. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah