Jokowi Cairkan 7 Bansos Juli 2021, Ini Besaran dan Cara Cek BLT, BST, PKH, BPNT, Dana Desa hingga Prakerja

- 6 Juli 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi: Presiden Jokowi menginstruksikan agar seluruh bansos segera disalurkan pada pekan kedua Juli 2021. Berikut kriteria dan cara cek penerima.
Ilustrasi: Presiden Jokowi menginstruksikan agar seluruh bansos segera disalurkan pada pekan kedua Juli 2021. Berikut kriteria dan cara cek penerima. /UNSPLASH/Mufid Majnun

ZONA SURABAYA RAYA - Bantuan sosial (bansos) yang dikabarkan pada bulan Juli 2021 ini bukan isapan jempol. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan jajarannya agar seluruh jenis bansos segera disalurkan pada pekan ini.

Ada tujuh jenis bansos untuk menyokong kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Mulai bantuan sosial tunai (BST) atau Bansos Tunai Rp 300 ribu per bulan, Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta, dan Kartu Sembako atau dulunya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selanjutnya, Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300 ribu per bulan, BLT UMKM Rp Rp 1,2 juta per unit usaha, diskon tarif listrik 25-50 persen, hingga program Kartu Prakerja Rp2,8 juta ke setiap peserta.

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat bersama Jokowi, Senin 6 Juli 2021.

Baca Juga: Dana PKH dan Kartu Sembako Dipastikan Cair Juli 2021, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta, Siswa SMA Rp2 Juta

1. PKH

Dengan dimulainya PPKM darurat, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) akan dipercepat. Anggaran PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima, dan realisasi sampai dengan kuartal kedua adalah Rp 13,96 triliun.

Disebutkan, indeks bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun, untuk SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x