Hari Pertama PPKM Darurat, Kasus COVID-19 Malah Catat Rekor Tertinggi, Ini Buktinya

- 3 Juli 2021, 18:52 WIB
Petugas mengalihkan pengendara motor yang akan masuk ke Surabaya saat penyekatan PPKM Darurat, di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 3 Juli 2021. Dalam penyekatan itu sejumlah pengendara kendaraan diminta untuk kembali atau tidak masuk ke Surabaya karena tidak memiliki surat vaksinasi COVID-19 atau surat hasil tes COVID-19.
Petugas mengalihkan pengendara motor yang akan masuk ke Surabaya saat penyekatan PPKM Darurat, di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 3 Juli 2021. Dalam penyekatan itu sejumlah pengendara kendaraan diminta untuk kembali atau tidak masuk ke Surabaya karena tidak memiliki surat vaksinasi COVID-19 atau surat hasil tes COVID-19. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

ZONA SURABAYA RAYA - Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu 3 Juli 2021, Indonesia malah catat rekor tertinggi kasus COVID-19.

Berdasar data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Sabtu, 3 Juli 2021, hingga pukul 12.00 WIB, kasus harian terkonfirmasi positif mencatat angka tertinggi. Yakni menembus 27.913 kasus, sehingga akumulasi saat ini mencapai 2.256.851 kasus.

Sedang angka kematian harian menurun dari 539 menjadi 493 orang. Maka akumulasi angka kematian mencapai 60.027 sejak Maret 2020 atau pertama kali kasus dilaporkan di Indonesia.

Kasus aktif dilaporkan bertambah 14.138 sehingga akumulasi menjadi 281.677 orang. Angka suspek sebanyak 133.189 kasus, dan spesimen yang diperiksa mencapai 157.227.

Baca Juga: Penyekatan Bundaran Waru, Wakapolda Jatim: Masa PPKM Darurat, Pengendara Tunjukan Hasil Swab atau Vaksin

Penambahan kasus terkonfirmasi positif berdasarkan laporan harian paling tinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 9.702 kasus, Jawa Barat 5.393 kasus, dan Jawa Tengah 3.224 kasus.

Kasus meninggal paling tinggi dilaporkan di Jawa Tengah 188 jiwa, Jawa Timur 80 jiwa, dan DKI Jakarta 40 jiwa.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi masa kritis COVID-19 akan terus berlangsung hingga dua minggu ke depan.

Baca Juga: TNI AU Gelar Vaksinasi COVID-19 Gratis di Jawa Timur, Begini Cara Daftar, Jadwal, dan Lokasi Vaksin

"Sejak dari empat hari lalu, jumlah infeksi naik dan juga jumlah meninggal demikian. Kemarin angka tertinggi 25 ribu kasus baru dan yang meninggal lebih dari 500," kata Luhut.

"Ini 10 hari ke depan, menurut hemat saya, mungkin dua minggu akan terus naik karena masalah inkubasi daripada varian ini masih jalan. Jadi ini masa kritis dalam dua minggu ini," lanjut Luhut dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Sabtu 3 Juli 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih jalan tengah, yakni menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Bos Samator Surabaya Meninggal Dunia karena COVID-19, Hermanto Tanoko: Indonesia Kehilangan Tokoh Besar

Kebijakan PPKM Darurat ini resmi diputuskan Jokowi pada Kamis, 1 Juli 2021. Ini sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) yang belakangan ini terus menanjak.

PPKM Darurat diberlakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Kepada masyarakat, Kepala Negara pun meminta untuk tetap tenang dan waspada. “Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," kata Jokowi. ***

 

 

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah