Hindari Lockdown, Presiden Jokowi Resmi Terapkan PPKM Darurat di Jawa Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 15:25 WIB
oko Widodo (Jokowi) secara resmi mengambil langkah tegas yakni dengan memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali.
oko Widodo (Jokowi) secara resmi mengambil langkah tegas yakni dengan memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali. /

ZONA SURABAYA RAYA - Imbauan badan kesehatan dunia (WHO) agar Indonesia lockdown seperti India, tak digubris. Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih jalan tengah, yakni menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan PPKM Darurat ini resmi diputuskan Jokowi pada Kamis, 1 Juli 2021. Ini sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) yang belakangan ini terus menanjak.

PPKM Darurat diberlakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021, dikutip dari laman Kementrian Kominfo.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Keramaian Jawa-Bali Dibatasi sampai Jam Lima Sore mulai 3 - 21 Juli 2021

Presiden menegaskan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah. Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ujarnya.

Kepala Negara menegaskan PPKM Darurat ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Baca Juga: Pakai Foto Nora Álexandra yang Kelihatan 'Anu'nya, Jerinx Bicara COVID-19 dan Sentil Jokowi

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kementrian Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah