Komisi VIII DPR RI Lockdown, Ketua Yandri Susanto: Sejumlah Anggota, Staf, dan Tenaga Ahli Positif COVID-19

- 17 Juni 2021, 12:57 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. /Antara/Dewanto Samodro/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi VIII DPR RI mengonfirmasi bahwa mereka menerapkan lockdown atau meniadakan seluruh aktivitas yang bersifat fisik. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Kamis, 17 Juni 2021.

Menurut Yandri, keputusan untuk me-lockdown Komisi VIII DPR disebabkan ada sederet pimpinan, anggota komisi, tenaga ahli, dan sekretariat komisi yang positif COVID-19.

"Komisi VIII terhitung sejak hari ini, sampai batas waktu yang belum dipastikan, lockdown. Komisi tidak akan menggelar rapat secara fisik," ungkap Yandri.

Baca Juga: BCL Kena COVID-19 Disebut Bodoh oleh Jerinx, Dena Rachman: Anda harus Tahu Siapa Musuh Sebenarnya

Sebagai konsekuensinya, sambung Yandri, seluruh kegiatan rapat bakal dilakukan secara virtual di rumah atau di tempat masing-masing demi mencegah lebih banyak yang tertular.

"Begitu pula dengan mitra kerja seperti kementerian dan lembaga. Kita bakal rapat secara virtual," tambahnya.

Menurut Yandri, sederet anggota Komisi VIII yang positif COVID-19 antara lain Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang beserta satu orang stafnya; Anggota Komisi VIII DPR yakni Itje Siti Dewi Kuraesin; serta empat orang TA.

Sejauh ini, kata Yandri, mereka sedang melakukan perawatan di rumah sakit (RS) dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Kado Persebaya dan Bonek, Eri Cahyadi Pastikan Song for Pride Menggema di 10 Traffic Light Surabaya

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah