ZONA SURABAYA RAYA - Mabes Polri menerbitkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian daerah (polda) untuk menangkap pelaku pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat berada di Mapolda Jatim, Jumat, 11 Juni 2021.
Jajaran polda, termasuk Polda Jatim, diinstruksikan untuk menciduk para pelaku pungli dan aksi premanisme serupa yang dilakukan Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Dikritik Data Bansos hingga Bantuan Bencana, Mensos Risma: Yang Penting Warga Nggak Kelaparan
"Polri akhirnya memberikan instruksi arahan kepada seluruh jajaran di Indonesia untuk melakukan operasi terhadap pungli dan premanisme di Indonesia," ungkap Argo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat, 11 Juni 2021.
Untuk itu, sambung Argo, Kapolri sudah menerbitkan instruksi kepada jajarannya di Polda Jatim untuk melakukan operasi aksi premanisme serupa tak hanya di pelabuhan tapi juga di tempat-tempat umum lain.
"Kami juga sudah mengirimkan ke Polda-Polda, Polda Jatim juga sudah terima suratnya agar nanti bisa segera bertindak," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menangkap puluhan orang yang diduga sering melakukan aksi pungli dan pemalakan di Pelabuhan Tanjung Priok.