Ini Daftar Sembako yang Akan Dikenai Pajak, Anggota DPR: Kemiskinan Tambah 2,76 Juta

- 13 Juni 2021, 06:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Muhammad Lutfi saat mengunjungi Pasar Wonokromo, Surabaya
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Muhammad Lutfi saat mengunjungi Pasar Wonokromo, Surabaya /Byta Indrawati

Baca Juga: Jadi Isteri Konglomerat, Nia Ramadhani Umbar Foto Seksi di Bali, Netizen: Masya Allah Bu Hajah

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan pemerintah dampak serius dari kebijakan itu.

Menurutnya, dampak serius terhadap pengenaan PPN bagi bahan pangan pokok atau sembako akan mengakibatkan naiknya persentase proporsi pengeluaran untuk pangan terhadap total pengeluaran rumah tangga di Indonesia.

"Rencana ini patut disayangkan karena pengenaan PPN pada bahan pangan pokok akan menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia karena pangan merupakan kebutuhan dasar dan asasi bagi seluruh penduduk Indonesia," kata Johan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dikritik Data Bansos hingga Bantuan Bencana, Mensos Risma: Yang Penting Warga Nggak KelaparanBaca Juga: Permudah Pembayaran Pajak dan Tiket Wisata Non Tunai di Kediri, ini Langkah Perbankan

Saat ini, lanjutnya, angka kemiskinan telah meningkat 2,76 juta dibanding tahun sebelumnya. "Alih-alih menekan angka kemiskinan, rencana kebijakan ini malah berdampak serius memburuknya ketahanan pangan nasional," tandas Johan.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah