Lonjakan Covid-19 Tembus 10 Ribu, PPKM di DKI Jakarta Resmi Diperpanjang hingga 14 Juni

- 1 Juni 2021, 11:50 WIB
Kota Jakarta
Kota Jakarta /Unsplash/Eko Herwantoro

ZONA SURABAYA RAYA- Melonjaknya kasus penyebaran virus corona (Covid-19) disikapi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Provinsi yang dipimpin Anies Baswedan ini pun kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Perpanjangan PPKM Mikro ini didasari data lonjakan kasus aktif yang disebabkan kembalinya masyarakat berkegiatan, setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus. Per 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebanyak 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

Baca Juga: Ada Jejak Kota Surabaya yang Hilang, Siapa Mencuri?

Karena itulah diberlakukan perpanjangan PPKM. "Ini juga guna untuk terus mendukung pengendalian pandemi sekaligus program vaksinasi, maka Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.

Adapun kebijakan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1 dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS 2021 Cair, Wow! Jumlahnya setara Gaji Pokok Ditambah Tunjangan Ini

Pada kesempatan itu, Widyastuti menyatakan Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan "treatment", seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar COVID-19.

Sedangkan untuk ICU, pihaknya juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x