Penelitu BRIN Ditangkap Polri di Jombang Usai Ancam Warga Muhammadiyah, Begini Kronologinya

30 April 2023, 19:46 WIB
Penelitu BRIN Ditangkap di Jombang Usai Ancam Warga Muhammadiyah, Begini Kronologinya /Kolase Poto/PMJ/BRIN/

ZONA SURABAYA RAYA - Peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang Hasanuddin berhasil ditangkap anggota Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, Minggu 30 April 2023.

Penangkapan peneliti BRIN ini dilakukan di Jombang, Jawa Timur. Kini Andi Pangerang Hasanuddin sedang dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peneliti BRIN ditangkap setelah dilaporkan melakukam ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan penagkapan peneliti BRIN di Jombang.

Baca Juga: PD Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Orang BRIN Perihal Ujaran Kebencian

“Infonya demikian, saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Sandi Nugroho dikutip dari Antara

Kronologi penangkapan peneliti BRIN berawal dari viralnya sebuah tangkapan layar unggahan di Twitter terkait aksi peneliti BRIn yang mengancam warga Muhammadiyah.

Ancaman pembunuhan itu ditulis akun Facebook milik AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media pada Minggu, 23 April 2023.

AP Hasanuddin kemudian dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pemain Gacor Singapura Song Ui-yong OTW Persebaya Surabaya, Regulasi Ala Erick Thohir Jadi Sorotan

Selain di Bareskrim, Polri menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani Direktorat Siber.

AP Hasanuddin dilaporkan dengan pasal persangkaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyebut AP Hasanuddin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Betul (dibawa ke Jakarta),” kata Vivid.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester United vs Aston Villa, Liga Inggris Pekan ke-34, Simak Preview sampai Statistik

Vivid menyampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu akan disampaikan secara resmi dalam rilis yang dilaksanakan Senin (1/5) di Bareskrim Polri.

“Besok (Senin) dirilis pukul 11.00 WIB,” kata Vivid. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler